14 August 2008

Meresapkan Air Hujan

Banjir dan kekeringan merupakan petunjuk alam tentang ketidakmampuan Kita dalam mengelola air. Keberadaannya maupun ketiadaannya menjadi bencana. Ketika musim hujan, genangan air dimana-mana. Ketika musim kemarau, tidak ada air dimana-mana.

Pemkot Pangkalpinang telah menggagas terobosan baru dalam pengelolaan air, dengan meminta kepada pemilik bangunan agar membuat sumur resapan di sekitar bangunan. Sumur resapan ini dimaksudkan sebagai bank air atau cadangan air di kala sulit mendapatkan air (Bangkapos.com, Sabtu 09/08/08).

Sumur serapan sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai salah satu media agar air hujan yang jatuh ke permukaan tanah tidak langsung mengalir menuju saluran drainase maupun sungai. Memang konsep dasar yang selama ini banyak digunakan di berbagai kota Indonesia ialah konsep drainase pengatusan kawasan, yaitu membuang atau mengalirkan seluruh air hujan yang jatuh di suatu wilayah secepat-cepatnya ke sungai terdekat. Dengan demikian tidak ada waktu yang cukup bagi air untuk meresap ke dalam tanah sehingga pada akhirnya dapat berdampak terjadinya kekeringan, banjir, longsor, dan pelumpuran. Kekeringan karena air hujan tidak dapat menggantikan airtanah yang telah digunakan. Banjir karena air hujan langsung menuju ke saluran drainase sehingga melebihi daya tampung. Longsor karena aliran air hujan menggerus tanah. Pelumpuran karena aliran air hujan membawa material gerusan. Drainase yang semestinya dikembangkan ialah dengan mengelola air hujan yang jatuh agar sebesar-besarnya dapat meresap ke dalam tanah atau dengan mengalirkan ke sungai tanpa melampaui kapasitas sungai.

Sumur resapan pada dasarnya bukan ditujukan sebagai bank air atau cadangan air. Seperti namanya, maka sumur resapan lebih dimaksudkan sebagai tempat untuk mengumpulkan air hujan yang jatuh agar memiliki waktu yang cukup untuk meresap masuk ke dalam airtanah. Bank air atau cadangan air sesungguhnya ialah airtanah itu sendiri. Bila kemudian pada suatu waktu air terlihat berada di dalam sumur resapan maka ini berarti air hujan yang terkumpul belum sepenuhnya meresap ke dalam tanah atau permukaan airtanah yang saat itu sedang tinggi sehingga mengisi sumur resapan.

Usul Pemkot Pangkalpinang agar setiap bangunan memiliki sumur resapan, harus mendapatkan apresiasi yang tinggi karena merupakan suatu upaya nyata pengembangan konsep drainase yang ramah lingkungan. Selain itu, kenyataan penting yang harus Kita sadari sejak dini sebagai penghuni pulau kecil ialah daya dukung yang dimiliki oleh pulau yang kita tinggali ini sangat terbatas. Pulau Bangka tidak memiliki gunung-gunung tinggi sebagai daerah penyimpanan air atau tandon air, seperti Gunung Merapi di Pulau Jawa. Bahkan sebaliknya yang terjadi saat ini ialah bukit-bukit yang Kita miliki pun semakin gundul dibabat sehingga menurunkan kemampuannya dalam menyimpan air.

Pemerintah Kota Pangkalpinang mengaku telah berupaya memasyarakatkan sumur resapan. Salah satunya dengan mengusulkan raperda tentang pembangunan satu bangunan satu sumur resapan. Upaya pembuatan perda tentang sumur resapan ini sendiri sebenarnya bukan hal baru di Republik Kita. Setidaknya DKI Jakarta dan Yogyakarta merupakan segelintir daerah yang telah terlebih dahulu memiliki perda tentang sumur resapan. Namun apakah peraturan daerah memang ampuh untuk “memaksa” penduduk membuat sumur resapan?

Pembangunan sumur serapan membutuhkan biaya yang cukup mahal karena teknis pembuatan yang pada dasarnya sama dengan pembuatan sumur gali biasa. Perbedaan utama terdapat pada kedalaman. Bila sumur gali memerlukan kedalaman yang menembus batas permukaan air tanah, maka sebaliknya kedalaman sumur resapan harus berada di atas permukaan airtanah. Kedalaman sumur resapan harus di atas permukaan airtanah ini dimaksudkan agar airhujan yang masuk dapat disaring terlebih dahulu oleh tanah sebelum bersatu dengan cadangan airtanah. Air hujan yang masuk ke dalam sumur resapan ini bisa jadi telah bercampur dengan bahan pencemar di udara atau telah bercampur dengan air selokan sehingga perlu disaring agar tidak mencemari airtanah.

Alternatif lain yang patut menjadi perhatian selain membuat sumur resapan ialah menggunakan biopori. Biopori merupakan lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat organisme tanah seperti seperti cacing, perakaran tanaman dan rayap. Lubang-lubang ini berisi udara sehingga kemampuan sebidang tanah untuk meresapkan air semakin meningkat.

Jumlah biopori dapat ditingkatkan dengan membuat lubang vertikal ke dalam tanah. Lubang dapat berbentuk berbentuk silinder dengan diameter 10 cm dan kedalaman 80-100 cm. Lubang ini bisa dibuat di halaman rumah, di dasar saluran air (got), maupun pada tanah lapang yang memiliki genangan dan aliran air hujan. Lubang-lubang tersebut diisi bahan organik, yang dapat berasal dari sampah dapur, sisa-sisa tanaman, dedaunan kering, dan potongan rumput. Sampah organik ini memancing binatang-binatang kecil seperti cacing atau rayap masuk kedalam lubang dan membuat rongga biopori sebagai saluran-saluran kecil. Sampah dalam lubang menjadi sumber energi bagi organisme tanah melalui proses pengomposan. Sampah yang telah diurai ini dikenal sebagai kompos yang dapat digunakan sebagai pupuk organik. Oleh karena itu, melalui proses seperti itu maka lubang resapan biopori selain berfungsi sebagai bidang peresap air juga sekaligus berfungsi sebagai alat pembuat kompos.

Sudah saatnya Kita serius memikirkan bagaimana mengelola air agar tidak menjadi bencana ketika ia ada maupun tiada.

No comments:

Post a Comment