03 July 2008

Pengelolaan Terpadu dan Berkelanjutan Wilayah Pesisir untuk Kepariwisataan Alam

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki 17.508 pulau dengan garis pantai sepanjang 81.000 km dan luas laut sekitar 3,1 juta km2. Bangsa Indonesia telah memanfaatkan wilayah pesisir yang kaya dan beragam sumber dayanya sejak berabad-abad lamanya. Wilayah pesisir Indonesia terkenal dengan kekayaan dan kenekaragaman sumber daya alamnya. Indonesia memiliki kekayaan keanekaragaman hayati laut terbesar di dunia karena adanya ekosistem pesisir seperti hutan mangrove, terumbu karang, dan padang lamun yang sangat luas dan beragam.

Pengertian

Wilayah pesisir didefinisikan sebagai wilayah peralihan antara daratan dan lautan, ke arah darat mencakup daerah yang masih terkena pengaruh percikan air laut atau pasang surut, dan ke arah laut meliputi daerah paparan benua. Namun, untuk kepentingan pengelolaan adalah kurang penting untuk menetapkan batas-batas fisik suatu wilayah pesisir secara kaku. Penetapan batas-batas suatu wilayah pesisir lebih berarti bila didasarkan atas faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan dan pengelolaan ekosistem pesisir beserta segenap sumber daya yang ada di dalamnya, serta tujuan dari pengelolaan itu sendiri.

Wisata Alam adalah bentuk rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan ekosistemnya, baik dalam bentuk asli maupun setelah ada perpaduan dengan daya cipta manusia. Objek wisata alam adalah alam beserta ekosistemnya, baik asli maupun setelah adanya perpaduan dengan daya cipta manusia, yang mempunyai daya tarik untuk diperlihatkan dan dikunjungi wisatawan.

Pembangunan Terpadu Sumber Daya Wilayah Pesisir

Ekosistem pesisir memiliki peran strategis dan prospek yang cerah bagi pembangunan nasional. Namun, selama ini pola pembangunan sumber daya ini bersifat tidak optimal dan berkelanjutan. Salah satu faktor penyebab yang utama adalah perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sumber daya pesisir yang dijalankan secara sektoral dan terpilah-pilah. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan sumber daya pesisir yang tidak dilakukan secara terpadu dikhawatirkan hanya akan merusak sumber daya tersebut karena karakteristik dan dinamika alamiah ekosistem pesisir secara ekologis saling terkait satu sama lain.

Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu merupakan suatu pendekatan pengelolaan wilayah pesisir yang melibatkan dua atau lebih ekosistem, sumber daya, dan kegiatan pemanfaatan guna mencapai pembangunan wilayah pesisir secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan informasi tentang potensi pembangunan yang dapat dikembangkan di suatu wilayah pesisir beserta permasalahan yang ada, baik aktual maupun potensial.

Prospek Wilayah Pesisir untuk Kepariwisataan Alam

Secara garis besar potensi pembangunan di wilayah pesisir dan lautan terdiri dari tiga kelompok, yakni (1) sumber daya dapat pulih, (2) sumber daya tak dapat pulih, dan (3) jasa-jasa lingkungan. Sumber-sumber daya dapat pulih antara lain seperti hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun dan rumput laut, sumber daya perikanan laut, serta bahan-bahan radioaktif. Sumber-sumber daya tak dapat pulih meliputi seluruh mineral dan geologi, sedangkan yang dimaksud dengan jasa-jasa lingkungan meliputi fungsi kawasan pesisir dan lautan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata, media transportasi dan komunikasi, sumber energi, sarana pendidikan dan penelitian, pertahanan dan keamanan, penampung limbah, pengatur iklim, kawasan perlindungan, dan sistem penunjang kehidupan serta fungsi ekologis lainnya.

Pengembangan kegiatan pariwisata di wilayah pesisir secara ideal dapat menciptakan saling keterkaitan dan saling menjaga secara harmonis antara unsur-unsur lingkungan fisik, sosial dan ekonomi. Kegiatan ini dapat meningkatkan devisa negara, memperluas lapangan kerja, mendorong pengembangan jenis usaha baru, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konservasi sumber daya alam.

Permasalahan Lingkungan di Daerah Pariwisata Wilayah Pesisir

Tantangan mendasar bagi perencana dan pengelola wilayah pesisir adalah bagaimana memfasilitasi pembangunan ekonomi, dan pada saat yang sama, meminimalkan dampak negatif dari segenap kegiatan pembangunan dan bencana alam sesuai daya dukung lingkungan pesisir, sehingga pembangunan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan. Pertanyaan pengelolaan yang senantiasa dihadapi oleh para perencana, pengambil keputusan, dan pelaksana pembangunan wilayah pesisir untuk kepariwisataan alam, antara lain berupa:

  • Apakah aman untuk mendirikan hotel atau sarana dan prasarana lainnya di suatu lokasi kawasan pesisir, atau bangunan tersebut justru akan meningkatkan laju abrasi pantai?
  • Apakah cukup aman untuk berenang disini, atau perairannya sudah sangat tercemar?
  • Apakah cukup aman untuk memakan ikan atau produk laut lainnya yang diperoleh dari suatu perairan pesisir, atau apakah ikan tersebut mengandung banyak bahan pencemar?
  • Apakah kawasan pesisir tersebut akan kehilangan daya tarik setelah beberapa tahun karena pencemaran, abrasi pantai, dan kerusakan lingkungan lainnya akibat kegiatan pariwisata itu sendiri?
  • Bagaimana membangun kesadaran dan peran serta masyarakat dalam mengelola pemanfaatan sumber daya pesisir secara berkelanjutan?

Pemanfaatan sumber daya wilayah pesisir secara berkelanjutan berarti mengelola segenap kegiatan pembangunan yang berhubungan dengan wilayah pesisir agar total dampaknya tidak melebihi kapasitas fungsionalnya. Setiap ekosistem alamiah termasuk wilayah pesisir memiliki empat fungsi pokok bagi kehidupan manusia yaitu (1) jasa-jasa pendukung kehidupan, (2) jasa-jasa kenyamanan, (3) penyedia sumber daya alam, dan (4) penerima limbah.

Berdasarkan keempat fungsi ekosistem ini, secara ekologis terdapat tiga persyaratan yang menjamin tercapainya pembangunan berkelanjutan, yaitu (1) keharmonisan spasial, (2) kapasitas asimilasi, dan (3) pemanfaatan berkelanjutan. Keharmonisan spasial mensyaratkan bahwa dalam suatu wilayah pembangunan hendaknya tidak seluruhnya diperuntukkan bagi zona pemanfaatan, tetapi harus pula dialokasikan untuk zona preservasi dan konservasi. Ketika wilayah pesisir dimanfaatkan sebagai tempat untuk pembuangan limbah, maka harus ada jaminan bahwa jumlah total dari limbah tersebut tidak boleh melebihi kapasitas daya asimilasinya. Dalam hal ini, yang dimaksudkan dengan daya asimilasi adalah kemampuan ekosistem pesisir untuk menerima suatu jumlah limbah tertentu sebelum ada indikasi terjadinya kerusakan lingkungan dan atau kesehatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemudian bila kita menganggap wilayah pesisir sebagai penyedia sumber daya alam, maka kriteria pemanfaatan untuk sumber daya yang dapat pulih adalah bahwa laju ekstraksinya tidak boleh melebihi kemampuannya untuk memulihkan pada suatu periode tertentu. Sedangkan pemanfaatan sumber daya pesisir yang tidak dapat pulih harus dilakukan dengan cermat, sehingga efeknya tidak merusak lingkungan sekitarnya.

Kegiatan di daerah pariwisata dan rekreasi dapat menimbulkan masalah ekologis yang khusus, dibandingkan dengan kegiatan ekonomi lain, mengingat bahwa keindahan dan keaslian alam merupakan modal utama. Bila suatu wilayah pesisir dibangun untuk tempat rekreasi, biasanya fasiltas-fasilitas pendukung lainnya juga berkembang pesat. Oleh karena itu, perencanaan pengembangan pariwisata di wilayah pesisir hendaknya dilakukan secara menyeluruh, termasuk diantaranya inventarisasi dan penilaian sumber daya yang cocok untuk pariwisata, perkiraan tentang berbagai dampak terhadap lingkungan pesisir, hubungan sebab dan akibat dari berbagai macam tata guna lahan disertai dengan perincian kegiatan untuk masing-masing tata guna, serta pilihan pemanfaatannya.

Daya tarik wilayah pesisir untuk wisatawan adalah keindahan dan keaslian lingkungan. Keindahan dan keaslian lingkungan ini menjadikan perlindungan dan pengelolaan merupakan bagian integral dari rencana pengembangan pariwisata, terutama bila di dekatnya dibangun penginapan, toko, pemukiman, dan sebagainya yang membahayakan atau mengganggu keutuhan dan keaslian lingkungan pesisir tersebut. Oleh karena itu inventarisasi dan persiapan daerah pengelolaan harus mendahului pengembangan dan pembangunan agar kelestarian lingkungan pesisir yang asli dapat terjamin.

Penutup

Wilayah pesisir memiliki potensi sumber daya alam yang sangat tinggi. Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu dan berkelanjutan adalah kunci dalam pemanfaatannya untuk kepariwisataan alam.

Daftar Pustaka

  1. Dahuri, Rokhmin, dkk, 2004, Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu, Jakarta: PT. Pradnya Paramita
  2. Fadeli, Chafid, 2001, Dasar-Dasar Manajemen Kepariwisataan Alam, Yogyakarta: Liberty

No comments:

Post a Comment