29 July 2008

Konservasi Alam dan Kebudayaan

Pengelolaan Sumberdaya Alam
Pengelolaan sumberdaya kelautan menggunakan sistem Sasi terbukti telah mampu menjaga kelestarian sumberdaya alam. Sistem ini mengatur kapan masyarakat diperbolehkan mengambil hasil laut, dan kapan masyarakat dilarang mengambil hasil laut. Sistem ini juga mengatur di daerah mana masyarakat diperbolahkan untuk mengambil hasil laut dan di daerah mana masyarakat dilarang untuk mengambil hasil laut. Dengan demikian, sumberdaya kelautan tidak dieksploitasi secara terus-menerus sehingga memiliki waktu untuk memulihkan diri, juga tidak dilaksanakan pada sembarangan tempat sehingga hanya komoditas tertentu yang dapat dieksploitasi.

Orde baru telah membawa perubahan besar dalam tata kepemerintahan di Kepulauan Indonesia. Pemerintah mengatur ulang setiap kepranataan masyarakat mulai dari tingkat nasional di pusat hingga tingkat lokal di daerah. Hal ini berdampak pada sistem kepranataan yang telah lebih dahulu hadir di masyarakat. Sistem kepranataan ini tenggelam karena tidak diakui keberadaannya oleh pemerintah. Akibatnya jelas, sistem kepranataan yang selama ini berjalan di masyarakat menjadi lemah, kehilangan kekuatannya. Demikian pula yang terjadi dalam kepranataan masyarakat di dalam sistem Sasi.

Tidak adanya pengakuan terhadap kepranataan masyarakat yang selama ini telah menjadi lembaga yang mengatur pengelolaan sumberdaya alam, menjadikan mekanisme pengelolaan sumberdaya alam itu sendiri berubah. Ketiadaan pengakuan oleh pemerintah telah membuat taring lembaga ini menjadi tumpul. Mereka tidak mampu lagi memiliki kekuatan yang cukup untuk mengatur aktivitas masyarakat. “Fundamental changes in social, political, and economic system have had profound effects on the ways in which people use their natural resource base (Brookfield and Bryon 1993; Bryant and Parnwell 1996; Hirsch and Warren 1998 dalam Dove et.al. 2005).”

Ketika tidak ada lembaga yang mengatur pengelolaan sumberdaya alam, maka tentu saja tidak ada aturan bagi masyarakat dalam mengeksplotasi sumberdaya alam. Ketiadaan aturan ditambah dengan kebodohan dan sedikit keserakahan telah cukup sebagai ramuan yang mampu melenakan masyarakat dalam mengeksploitasi sumberdaya alam. Mulanya mereka mungkin mengeksploitasi sumberdaya alam secukupnya untuk dapat bertahan hidup. Lalu mereka merasa bahwa bertahan hidup saja tidak cukup sehingga harus mengeksploitasi sumberdaya alam lebih dari cukup. Kemudian kecukupan hidup menjadikan mereka melihat bahwa kehidupan yang lebih dari cukup dapat dicapai bila mengeksploitasi lagi dan lagi. Lingkaran kecukupan ini berputar terus dengan kecepatan yang mengalahkan kemampuan alam menyediakan sumberdaya yang mencukupi. Tidak diperlukan waktu yang lama untuk menjadikan sumberdaya alam menjadi kolaps, tidak mampu lagi menghasilkan, karena masyarakat telah menggerogoti pokoknya, tidak hanya mengambil bunganya. “The very existence and activities of the human population are often seen as harmful for the environment (Dove et.al. 2005, p.2).”

Pendekatan Konservasi
Bila melihat kenyataan perilaku manusia di atas maka tidak mengherankan banyak pendekatan konservasi mendasarkan kegiatan ini pada pertanyaan: “What are local communities doing that is inimical to the environment and how can we counter it (Dove et.al. 2005, p.2).” Akan tetapi, pertanyaan selanjutnya yang muncul ialah apakah semua hubungan manusia-alam hanya berbentuk semacam kegiatan eksploitasi ini semata. Kenyataan menunjukkan ada pula hubungan manusia-alam dalam bentuk lain, yakni hubungan yang semakin memperkaya, baik untuk manusia maupun untuk alam. “Much of the tropical low-land forest – in Southeast Asia and elsewhere – is the product of many generations of selective human intervention and modification (both deliberate and inadvertent), optimizing its usefulness and at the same time often enhancing biodiversity (Ellen 1999, 137; Cf.Orlove and Brush 1996 dalam Dove et.al. 2005).” Pernyataan ini merupakan bentuk lain dari gambaran masyarakat dalam sistem Sasi seperti yang diceritakan pada bagian sebelumnya. Oleh karena itu perlu disusun kembali bentuk pertanyaan untuk pendekatan konservasi menjadi “what are these communities doing that supports environmental conservation and how can we strengthen, or at least not weaken, these ac-tivities (Dove 1993b, dalam Dove et.al. 2005)?”

Teori lama konservasi menyatakan “biodiversity is highest in areas furthest removed from anthropogenic disturbances and closest to seemingly undisturbed habitats (Dove et.al. 2005, p.8).” Tidak mengherankan bila aktivitas yang kemudian ditempuah ialah “minimize human influence and thereby protect as much biodiversity as possible (Dove et.al. 2005, p.8).” Padahal kenyataan membuktikan bahwa “the relationship between human society and biodiversity maintenance is more complicated (Dove et.al. 2005).” Dove (2005) menyatakan bahwa terdapat zona pertengahan diantara bentanglahan paling terpengaruh oleh aktivitas manusia (seperti pusat kota) dan bentanglahan yang paling tidak tersentuh oleh aktivitas manusia (seperi hutan perawan) yang memiliki tingkat keragaman tinggi, hasil dari manipulasi manusia terhadap lingkungan. “A protected area’s buffer zone may contain higher level of biodiversity than the protected area it self (Dove et.al. 2005).” Oleh karena itu, manusia dapat dilihat sebagai suatu bagian integral dari fungsi ekosistem, daripada sebagai unsur asing yang hanya bertanggung jawab terhadap kerusakan ekosistem.

Pengaruh Kebudayaan
“The term ‘biodiversity’ emerged as a new mode of biological and social organization in the United States in the mid-1980s (Lowe 2006, p.4).” Ini berarti “biodiversity’ adalah produk barat, maksudnya ia hadir dalam kebudayaan barat. Kebudayaan merupakan hasil dari ekstraksi kehidupan suatu masyarakat selama bertahun-tahun bahkan berabad-abad. Ketika hasil dari kebudayaan ini dibawa dan dicoba untuk diterapkan di belahan dunia lain, yang berangkat dari nilai-nilai yang berbeda, begitu pula dengan keadaan alam dan kesejahteraan sosial, pastinya memerlukan penyesuaian-penyesuaian. Seperti pernyataan dari seorang peneliti Indonesia “a country like America is rich enough for conservation and looking at wildlife the way Americans do is a luxury. I don’t think the Indonesian people are ready to look at nature in this luxurious way. Nature is still full of resource for Indonesian people because of our level of development. We are not rich enough in Indonesia to afford conservation of species-species is West-ern concept (Lowe 2006, p.14-15).” Pernyataan ini semakin menguatkan bahwa “knowledge, rationalities, and natures in Southern biodiversity conservation cannot be understood through the language of as-similation or adaptation in the tropics of a project that originates in a more temperate climate (Lowe 2006, p.14).”

“The traditional resources management system has been very sustainable throughout the years and quite successful in maintain economically productive and biologically diverse landscape (Dove et.al. 2005).” Hal ini dikarenakan “the way people in which people conceptualize their natural environment indeed depends on how they use it, how they transform it, and how they invest knowledge in it through their actions (Dove et.al. 2005).” Di lain sisi, intervensi pihak luar ser-ingkali gagal disebabkan karena “large-scale, technocratic and centralized state schemes that attempt to control people and resources often proceed without adequate understanding of the local social relations surrounding resource use (Scott 1998 dalam Dove et.al. 2005).” Oleh karena itu, “community-based conservation efforts are most likely to succeed if researchers and policymakers look for existing local practices which have a conservation function, rather than trying to bring in new activities and concepts from the outside (Dove et.al. 2005, p.7).”

Bacaan
  1. Dove, M.R., P.E. Sajise, dan A.A. Doolittle. 2005. The Problem of Conserving Nature in Cultural Landscape,” dalam M.R. Dove, P.E. Sajise, dan A.A. Doolittle (peny.) Conserving Nature in Culture: Case Studies from Southeast Asia. New Haven: Yale Southeast Asian Studies Monograph #54. Hlm. 1-21
  2. Lowe, C. 2006. Wild Profusion, Biodiversity Conservation in An Indonesian Archipelago. Princeton dan Oxford: Princeton University Press. Hlm. 1-25

No comments:

Post a Comment