27 August 2008

Kualitas Lingkungan Permukiman

Sumunar (2000) berhasil mengklasifikasi lingkungan permukiman di Kota Yogyakarta dalam tiga kelas, yakni (1) kelas permukiman dengan kualitas baik, (2) kelas permukiman dengan kualitas sedang, dan (3) kelas permukiman dengan kualitas buruk. Lebih lanjut Ia menyatakan kondisi sosial ekonomi penghuni berpengaruh terhadap kualitas lingkungan permukiman. Variabel-variabel kondisi sosial ekonomi seperti tahun sukses pendidikan, penghasilan dan besarnya rumah tangga, menunjukkan adanya korelasi dengan kondisi kualitas lingkungan permukiman. Lingkungan permukiman dengan kualitas buruk terutama terdapat di daerah pusat Kota Yogyakarta, sepanjang sungai dan di sekitar jalur kereta api. Biasanya permukiman ini dihuni oleh para penglaju atau commuter yang setiap waktu tertentu pulang kampung.

Hasil penelitian Sumunar (2000) sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Marwasta (2001). Marwasta (2001) menyatakan penambahan agihan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta umumnya terjadi pada lahan permukiman di sekitar badan sungai, yakni Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gajahwong, meskipun terdapat juga agihan yang berasosiasi dengan jalur rel kereta api dalam luasan yang relatif kecil. Penelitian Marwasta (2001) juga menunjukan proses perkembangan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta cenderung berlangsung lambat dan terus menerus. Proses perkembangan permukiman kumuh ini lebih didominasi oleh proses pemadatan bangunan rumah dan proses penuaan bangunan rumah mukim, yang keduanya merupakan penyebab terjadinya deteorisasi lingkungan permukiman.

Penelitian lain tentang kualitas lingkungan permukiman dilakukan oleh Yusuf (2005). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa satuan lingkungan permukiman kepadatan rapat tidak teratur cenderung memiliki kualitas lingkungan permukiman jelek, sedangkan satuan lingkungan permukiman kepadatan jarang teratur memiliki kualitas lingkungan permukiman baik. Keadaan ini membuktikan bahwa faktor kepadatan dan keteraturan bangunan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan permukiman.

Permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya bila memiliki kelengkapan dasar fisik lingkungan berupa prasarana lingkungan (Pasal 1 Butir 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992). Dalam bagian penjelasan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman, sarana dasar yang utama bagi berfungsinya suatu lingkungan permukiman ialah (1) jaringan jalan untuk mobilitas manusia dan angkutan barang, mencegah perambatan kebakaran serta untuk menciptakan ruang dan bangunan yang teratur; (2) jaringan saluran pembuangan air limbah dan tempat pembuangan sampah untuk kesehatan lingkungan; dan (3) jaringan saluran air hujan untuk pengatusan (drainase) dan pencegahan banjir setempat. Dalam keadaan tidak terdapat air tanah sebagai sumber air bersih, jaringan air bersih merupakan sarana dasar.

Selain prasarana lingkungan, permukiman juga memerlukan sarana lingkungan. Sarana lingkungan diperlukan sebagai fasilitas penunjang yang berfungsi untuk penyelenggaraan dan pengembangan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya (Pasal 1 Butir 6 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992). Fasilitas penunjang dapat meliputi aspek ekonomi yang antara lain berupa bangunan perniagaan atau perbelanjaan yang tidak mencemari lingkungan, sedangkan fasilitas penunjang yang meliputi aspek sosial budaya, antara lain berupa bangunan pelayanan umum dan pemerintahan, pendidikan dan kesehatan, peribadatan, rekreasi dan olah raga, pemakaman, dan pertamanan.

Permukiman juga memerlukan utilitas umum sebagai sarana penunjang untuk pelayanan lingkungan (Pasal 1 Butir 7 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992). Utilitas umum meliputi antara lain jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan gas, jaringan transportasi, dan pemadam kebakaran. Utilitas umum membutuhkan pengelolaan secara berkelanjutan dan profesional oleh badan usaha agar dapat memberikan pelayanan yang memadai kepada masyarakat.

Daftar Pustaka
  1. Marwasta, D. 2001. Perkembangan Permukiman Kumuh di Kota Yogyakarta Tahun 1970-2000. Tesis. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
  2. Sumunar, D.R.S. 1997. Kajian Kualitas Lingkungan dan Kondisi Sosial Ekonomi Penghuni di Kota Yogyakarta dengan Teknik Penginderaan Jauh dan Sistem Informasi Geografis. Tesis. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta
  3. Yusuf, A.A. 2005. Kajian Kualitas Lingkungan Permukiman Kota di Kelurahan Kiduldalem dan Bandulan Kota Malang. Tesis. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta

No comments:

Post a Comment